Struktur
kurikulum sekolah dasar (SD) terbaru memiliki ciri khas khusus, bahwa semua
mata pelajaran dipadukan dalam tema. Meski pun tampak ada 8 mata pelajaran yang
dikelompokkan menjadi kelompok A dan B, pendekatan mengajar guru harus bersifat
tematik sesuai ketentuan Kemdikbud.
Untuk tahun
ajaran 2013/2014 ditargetkan untuk kelas I mendapat 8 tema dan kelas IV
mendapat 9 tema. Kecuali untuk mata pelajaran Pendidikan Agama disajikan secara
khusus, artinya tidak masuk di tema, sehingga pendidikan agama dan budi pekerti
bisa lebih leluasa dengan alokasi 4 jam pelajaran.
Penghapusan
mata pelajaran IPA dan IPS hanya berlaku di kelas I sampai III, karena tidak
ada jam pelajaran khusus IPA dan IPS di kelas I, II dan III. Sehingga guru
kelas lah yang akan menyampaikan pelajaran tematik yang berisi mata pelajaran
PPKN, bahasa Indonesia, Matematika, dan lainnya selain IPA dan IPS.
Dalam
struktur kurikulum SD terbaru memang tidak ada jam pelajaran khusus IPA dan IPS
untuk kelas I, II dan III. Namun substansi pelajaran tentang ilmu pengetahuan
alam dan sosial dapat ditemui di dalam tema terpadu, semisal di dalam mata
pelajaran Bahasa Indonesia yang berpengetahuan alam dan sosial.
Sedangkan
untuk kelas IV, V dan VI sudah ada alokasi jam pelajaran untuk; 1) Pendidikan
Agama dan Budi Pekerti; 2) PPKN; 3) Bahasa Indonesia; 4) Matematika; 5) IPA; 6)
IPS; 7) Seni Budaya dan Prakarya; 8) PJOK.
Seperti
telah direncanakan Kemdikbud, bahwa semua mata pelajaran di SD untuk kelas I
sampai VI akan dibuat tematik. Dan untuk satu kelas ditangani oleh seorang guru
kelas, dimana guru ini memegang satu buku panduan tematik berisi semua mata
pelajaran. Kecuali untuk buku pegangan pendidikan agama yang disediakan
terpisah.
Siswa SD pun
tidak akan memanggul buku pelajaran bertumpuk-tumpuk, tapi cukup satu buku
tematik. Tidak akan ada lagi bisnis perbukuan dari penerbit dengan pihak
sekolah setelah diberlakukannya kurikulum SD terbaru secara penuh.
Khusus untuk
bahasa daerah dapat dimasukan ke dalam mata pelajaran Seni Budaya dan Prakarya.
Pola pembelajarannya bisa dibuat lebih aplikatif dengan metode yang
substansial, semisal dengan bermain peran menggunakan bahasa daerah.
Sedangkan
untuk pelajaran bahasa Inggris sudah dihapus karena bebannya yang menambah
berat, terlebih masih banyaknya perbedaan materi dan cara penyampaian yang
digunakan oleh guru yang ditugaskan mengajarkan bahasa Inggris di SD.
Bahasa asing
apa pun di sekolah dasar sebenarnya tidak perlu belajar pola susun kata dan
perubahan strukutur kalimat karena anak-anak sekolah dasar tidak diarahkan
menjadi guru struktur bahasa. Adapun pelajaran bahasa asing yang perlu bagi
siswa SD adalah semisal mengerti maksud kata “on”, “off”, “open”, “closed”,
yang biasa ditemui dalam kehidupan sehari-hari. Begitu pula kata semacam “wahid”,
“ahad”, “jum’at”, “jumadil awwal”, “ramadhan” yang bisa dijadikan pelajaran
bahasa asing untuk kebutuhan anak SD. Bukan pelajaran SMP atau materi kuliah
tentang struktur kalimat dimasukkan ke SD.
*gurumuslim.com
Struktur
kurikulum sekolah dasar (SD) terbaru memiliki ciri khas khusus, bahwa semua
mata pelajaran dipadukan dalam tema. Meski pun tampak ada 8 mata pelajaran yang
dikelompokkan menjadi kelompok A dan B, pendekatan mengajar guru harus bersifat
tematik sesuai ketentuan Kemdikbud.
Untuk tahun
ajaran 2013/2014 ditargetkan untuk kelas I mendapat 8 tema dan kelas IV
mendapat 9 tema. Kecuali untuk mata pelajaran Pendidikan Agama disajikan secara
khusus, artinya tidak masuk di tema, sehingga pendidikan agama dan budi pekerti
bisa lebih leluasa dengan alokasi 4 jam pelajaran.
Penghapusan
mata pelajaran IPA dan IPS hanya berlaku di kelas I sampai III, karena tidak
ada jam pelajaran khusus IPA dan IPS di kelas I, II dan III. Sehingga guru
kelas lah yang akan menyampaikan pelajaran tematik yang berisi mata pelajaran
PPKN, bahasa Indonesia, Matematika, dan lainnya selain IPA dan IPS.
Dalam
struktur kurikulum SD terbaru memang tidak ada jam pelajaran khusus IPA dan IPS
untuk kelas I, II dan III. Namun substansi pelajaran tentang ilmu pengetahuan
alam dan sosial dapat ditemui di dalam tema terpadu, semisal di dalam mata
pelajaran Bahasa Indonesia yang berpengetahuan alam dan sosial.
Sedangkan
untuk kelas IV, V dan VI sudah ada alokasi jam pelajaran untuk; 1) Pendidikan
Agama dan Budi Pekerti; 2) PPKN; 3) Bahasa Indonesia; 4) Matematika; 5) IPA; 6)
IPS; 7) Seni Budaya dan Prakarya; 8) PJOK.
Seperti
telah direncanakan Kemdikbud, bahwa semua mata pelajaran di SD untuk kelas I
sampai VI akan dibuat tematik. Dan untuk satu kelas ditangani oleh seorang guru
kelas, dimana guru ini memegang satu buku panduan tematik berisi semua mata
pelajaran. Kecuali untuk buku pegangan pendidikan agama yang disediakan
terpisah.
Siswa SD pun
tidak akan memanggul buku pelajaran bertumpuk-tumpuk, tapi cukup satu buku
tematik. Tidak akan ada lagi bisnis perbukuan dari penerbit dengan pihak
sekolah setelah diberlakukannya kurikulum SD terbaru secara penuh.
Khusus untuk
bahasa daerah dapat dimasukan ke dalam mata pelajaran Seni Budaya dan Prakarya.
Pola pembelajarannya bisa dibuat lebih aplikatif dengan metode yang
substansial, semisal dengan bermain peran menggunakan bahasa daerah.
Sedangkan
untuk pelajaran bahasa Inggris sudah dihapus karena bebannya yang menambah
berat, terlebih masih banyaknya perbedaan materi dan cara penyampaian yang
digunakan oleh guru yang ditugaskan mengajarkan bahasa Inggris di SD.
Bahasa asing
apa pun di sekolah dasar sebenarnya tidak perlu belajar pola susun kata dan
perubahan strukutur kalimat karena anak-anak sekolah dasar tidak diarahkan
menjadi guru struktur bahasa. Adapun pelajaran bahasa asing yang perlu bagi
siswa SD adalah semisal mengerti maksud kata “on”, “off”, “open”, “closed”,
yang biasa ditemui dalam kehidupan sehari-hari. Begitu pula kata semacam
“wahid”, “ahad”, “jum’at”, “jumadil awwal”, “ramadhan” yang bisa dijadikan
pelajaran bahasa asing untuk kebutuhan anak SD. Bukan pelajaran SMP atau materi
kuliah tentang struktur kalimat dimasukkan ke SD.
*gurumuslim.com
Struktur kurikulum sekolah dasar (SD) terbaru memiliki ciri
khas khusus, bahwa semua mata pelajaran dipadukan dalam tema. Meski pun tampak
ada 8 mata pelajaran yang dikelompokkan menjadi kelompok A dan B, pendekatan
mengajar guru harus bersifat tematik sesuai ketentuan Kemdikbud.
Untuk tahun ajaran 2013/2014 ditargetkan untuk kelas I
mendapat 8 tema dan kelas IV mendapat 9 tema. Kecuali untuk mata pelajaran
Pendidikan Agama disajikan secara khusus, artinya tidak masuk di tema, sehingga
pendidikan agama dan budi pekerti bisa lebih leluasa dengan alokasi 4 jam
pelajaran.
Penghapusan mata pelajaran IPA dan IPS hanya berlaku di
kelas I sampai III, karena tidak ada jam pelajaran khusus IPA dan IPS di kelas
I, II dan III. Sehingga guru kelas lah yang akan menyampaikan pelajaran tematik
yang berisi mata pelajaran PPKN, bahasa Indonesia, Matematika, dan lainnya
selain IPA dan IPS.
Dalam struktur kurikulum SD terbaru memang tidak ada jam
pelajaran khusus IPA dan IPS untuk kelas I, II dan III. Namun substansi
pelajaran tentang ilmu pengetahuan alam dan sosial dapat ditemui di dalam tema
terpadu, semisal di dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia yang berpengetahuan
alam dan sosial.
Sedangkan untuk kelas IV, V dan VI sudah ada alokasi jam
pelajaran untuk; 1) Pendidikan Agama dan Budi Pekerti; 2) PPKN; 3) Bahasa
Indonesia; 4) Matematika; 5) IPA; 6) IPS; 7) Seni Budaya dan Prakarya; 8) PJOK.
Seperti telah direncanakan Kemdikbud, bahwa semua mata
pelajaran di SD untuk kelas I sampai VI akan dibuat tematik. Dan untuk satu
kelas ditangani oleh seorang guru kelas, dimana guru ini memegang satu buku
panduan tematik berisi semua mata pelajaran. Kecuali untuk buku pegangan
pendidikan agama yang disediakan terpisah.
Siswa SD pun tidak akan memanggul buku pelajaran
bertumpuk-tumpuk, tapi cukup satu buku tematik. Tidak akan ada lagi bisnis
perbukuan dari penerbit dengan pihak sekolah setelah diberlakukannya kurikulum
SD terbaru secara penuh.
Khusus untuk bahasa daerah dapat dimasukan ke dalam mata
pelajaran Seni Budaya dan Prakarya. Pola pembelajarannya bisa dibuat lebih
aplikatif dengan metode yang substansial, semisal dengan bermain peran
menggunakan bahasa daerah.
Sedangkan untuk pelajaran bahasa Inggris sudah dihapus
karena bebannya yang menambah berat, terlebih masih banyaknya perbedaan materi
dan cara penyampaian yang digunakan oleh guru yang ditugaskan mengajarkan
bahasa Inggris di SD.
Bahasa asing apa pun di sekolah dasar sebenarnya tidak perlu
belajar pola susun kata dan perubahan strukutur kalimat karena anak-anak
sekolah dasar tidak diarahkan menjadi guru struktur bahasa. Adapun pelajaran
bahasa asing yang perlu bagi siswa SD adalah semisal mengerti maksud kata “on”,
“off”, “open”, “closed”, yang biasa ditemui dalam kehidupan sehari-hari. Begitu
pula kata semacam “wahid”, “ahad”, “jum’at”, “jumadil awwal”, “ramadhan” yang
bisa dijadikan pelajaran bahasa asing untuk kebutuhan anak SD. Bukan pelajaran
SMP atau materi kuliah tentang struktur kalimat dimasukkan ke SD.
*gurumuslim.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar